Kapolres Dharmasraya Pimpin Pemadaman Karhutla di Nagari Panyubarangan Kecamatan Timpeh
Jejaringnews, Dharmasraya (SUMBAR)___ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Dharmasraya kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama personel turun langsung ke lokasi kebakaran di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (9/9/2026).
Kedatangan Kapolres dilakukan setelah adanya pantauan titik api melalui satelit yang mengindikasikan terjadinya kebakaran di kawasan tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran telah mulai terjadi sejak Selasa (8/9/2026) sore.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Dharmasraya didampingi jajaran personel, Kapolsek setempat serta Wali Nagari Panyubarangan. Tim langsung mengecek kondisi lahan untuk memastikan sejauh mana kebakaran telah ditangani sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Saat tiba di lokasi, sebagian besar area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dinyatakan aman.
Petugas masih menemukan sejumlah titik api dan bara yang kembali menyala di beberapa bagian lahan. Tiupan angin diduga membuat bara api berpindah dan memicu munculnya kembali api di kawasan yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.
Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sehingga tidak kembali membesar dan merambat ke kawasan lainnya.
Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Pendinginan dan pemantauan terhadap lahan yang telah terbakar juga menjadi bagian penting untuk mencegah api kembali muncul.
Sementara itu, pada sejumlah bagian lahan yang telah berhasil dipadamkan, petugas memasang garis polisi atau police line. Pemasangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan serta penyelidikan guna mengetahui status kepemilikan lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut.
Kapolres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, aktivitas pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan memiliki risiko besar apabila api tidak terkendali, terlebih saat kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.
Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan tidak menunggu hingga kobaran api membesar sebelum melaporkannya kepada petugas. Kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.
Karena itu, apabila warga menemukan adanya titik api, asap, maupun indikasi terjadinya kebakaran di kawasan hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Satgas Karhutla di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk.
“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.
Jajaran Polres Dharmasraya bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi karhutla. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.
Kapolres berharap kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan semakin meningkat. Pemilik lahan juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap lahannya masing-masing sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat hingga kualitas udara. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Jajaran kepolisian mengajak masyarakat Kabupaten Dharmasraya bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kewaspadaan dan laporan cepat dari masyarakat, potensi karhutla diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Dilansir dari harianjanews








