Latest Post

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Batang Umpai, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Pasaman Barat menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasi mengenai pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Pemeliharaan kamtibmas pada dasarnya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kepedulian masyarakat di lingkungan masing-masing. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan pembinaan serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Karhutla tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap dan dampaknya meluas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.

Sosialisasi karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga lingkungan. Pencegahan sejak dini dinilai penting karena penanganan kebakaran akan jauh lebih sulit apabila api telah meluas dan menjangkau area yang lebih besar.

Polres Pasaman Barat juga mengingatkan pentingnya masyarakat segera memberikan informasi apabila menemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Dengan adanya laporan yang cepat, aparat terkait dapat melakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Selain persoalan karhutla, pesan kamtibmas juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Masyarakat diajak menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, meningkatkan kepedulian antarwarga serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tentunya akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pendekatan secara langsung kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi mengenai keamanan, ketertiban dan perlindungan lingkungan dapat disampaikan secara lebih mudah kepada warga.

Masyarakat diharapkan dapat meneruskan pesan-pesan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Polres Pasaman Barat terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian alam. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan warga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan wilayah yang aman serta mengantisipasi potensi bencana maupun gangguan kamtibmas.

Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak awal serta situasi kamtibmas di wilayah Pasaman Barat, khususnya di kawasan Batang Umpai Nagari Air Gadang, tetap aman, tertib dan kondusif.

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melakukan aksi bagi-bagi masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) ini sekaligus menjadi upaya aparat Kepolisian untuk mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara.

Pembagian masker dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., yang turun ke jalan didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan personel Kepolisian. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Simpang Empat, areal perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat menjelaskan bahwa aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah gempungan kabut asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan polusi.

Selain menjaga kesehatan, AKBP Agung secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” paparnya.

Lebih lanjut, Kapolres telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke Nagari -nagari memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Petugas juga diminta untuk menyosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.

“Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Ke depannya, Polres Pasaman Barat berkomitmen akan terus menyiagakan personel untuk mengingatkan warga menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda, serta meminta masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait situasi Karhutla di wilayah Pasaman Barat. 

(HumasResPasbar)

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif tersebut dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk membagikan masker kepada warga, khususnya pengguna jalan dan masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasaman Barat. 

Kapolres bersama personelnya terlihat turun langsung menyambangi pengguna jalan. Masker diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara mengalami penurunan akibat kabut asap. 

Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran kegiatan tersebut, di antaranya Bundaran Simpang Empat, kawasan perkantoran Jalur 32, serta kawasan di depan Mako Polres Pasaman Barat. Sasaran utama kegiatan adalah masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan. 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masih harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipengaruhi kabut asap.

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjaga kesehatan. Warga yang harus berada di luar rumah diimbau menggunakan masker sebagai salah satu upaya perlindungan dari paparan asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto. 

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan polusi udara. 

Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

Tidak hanya berkaitan dengan penanganan dampak kabut asap, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Pasaman Barat untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.

AKBP Agung Tribawanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” tegasnya. 

Untuk memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat nagari, Kapolres juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. 

Edukasi tersebut dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aktivitas masyarakat dan kualitas udara.

Polres Pasaman Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan Karhutla sebagai masalah yang hanya harus ditangani ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan sejak dini, kewaspadaan terhadap titik api serta pelaporan cepat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko meluasnya kebakaran.

Layanan 110 Jadi Jalur Pelaporan

Dalam situasi ketika masyarakat menemukan indikasi kebakaran atau titik api, Polres Pasaman Barat mengimbau agar informasi tersebut segera disampaikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. 

Respons cepat dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal sehingga potensi kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Kegiatan turun langsung membagikan masker tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat. Kapolres Pasaman Barat bersama jajarannya tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.

Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah preventif selama kondisi kabut asap dan ancaman Karhutla masih menjadi perhatian.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kondisi Karhutla dan kualitas udara.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal sehingga keselamatan masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keamanan wilayah Pasaman Barat dapat terus terjaga.

 
Jejaringnews, Dharmasraya (SUMBAR)___ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Dharmasraya kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama personel turun langsung ke lokasi kebakaran di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (9/9/2026).

Kedatangan Kapolres dilakukan setelah adanya pantauan titik api melalui satelit yang mengindikasikan terjadinya kebakaran di kawasan tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran telah mulai terjadi sejak Selasa (8/9/2026) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Dharmasraya didampingi jajaran personel, Kapolsek setempat serta Wali Nagari Panyubarangan. Tim langsung mengecek kondisi lahan untuk memastikan sejauh mana kebakaran telah ditangani sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Saat tiba di lokasi, sebagian besar area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dinyatakan aman.

Petugas masih menemukan sejumlah titik api dan bara yang kembali menyala di beberapa bagian lahan. Tiupan angin diduga membuat bara api berpindah dan memicu munculnya kembali api di kawasan yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sehingga tidak kembali membesar dan merambat ke kawasan lainnya.

Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Pendinginan dan pemantauan terhadap lahan yang telah terbakar juga menjadi bagian penting untuk mencegah api kembali muncul.

Sementara itu, pada sejumlah bagian lahan yang telah berhasil dipadamkan, petugas memasang garis polisi atau police line. Pemasangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan serta penyelidikan guna mengetahui status kepemilikan lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut.

Kapolres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, aktivitas pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan memiliki risiko besar apabila api tidak terkendali, terlebih saat kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.

Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan tidak menunggu hingga kobaran api membesar sebelum melaporkannya kepada petugas. Kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.

Karena itu, apabila warga menemukan adanya titik api, asap, maupun indikasi terjadinya kebakaran di kawasan hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Satgas Karhutla di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.

Jajaran Polres Dharmasraya bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi karhutla. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kapolres berharap kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan semakin meningkat. Pemilik lahan juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap lahannya masing-masing sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat hingga kualitas udara. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Jajaran kepolisian mengajak masyarakat Kabupaten Dharmasraya bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kewaspadaan dan laporan cepat dari masyarakat, potensi karhutla diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Dilansir dari harianjanews 


Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan personel mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Upaya pencegahan tersebut telah digencarkan sejak Rabu (26/8), baik melalui sosialisasi langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.

"Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar," katanya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujarnya.

Agung mengatakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," katanya.

Selain melakukan pencegahan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut kepolisian, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," kata Agung.

Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 atau layanan pesan WhatsApp "Halo Kapolres".

Agung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga wilayah Pasaman Barat dari ancaman karhutla.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

"Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknyatelah mengamankan sebanyak 45 tersangka," sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," imbaunya.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Seorang bidan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eni Wahyunita Sitepu (42), mengalami luka berat setelah diserang pelaku atau pencuri yang diduga hendak melakukan pencurian dengan kekerasan di rumahnya.

Pelaku yang masih berumur 16 tahun akhirnya ditangkap polisi setelah melarikan diri hingga ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban di Jalan Lintas PU, RT 002/RW 002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Rohil.

Kejadian bermula saat warga mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Eni dalam kondisi bersimbah darah di depan pintu rumah.

Sementara seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek sepanjang 17 sentimeter di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Kubu pada Sabtu (15/8/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel untuk membackup Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan penyelidikan.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rohil kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa AP telah melarikan diri ke wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin (17/8/2026).

Dengan bantuan personel Polsek Lembah Melintang, polisi akhirnya berhasil menangkap AP di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di rumah korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua senjata tajam jenis parang, satu senter, satu pasang sandal, dua potongan besi, satu kaus merah, satu celana jeans biru, satu ikat pinggang cokelat dan satu batang kayu broti.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 juncto Pasal 17 dan atau Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Rohil mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian, termasuk bantuan personel di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera dilacak dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah," ujar Aldi.

Polres Rohil menegaskan akan terus melakukan upaya pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

#Ril 

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Pasaman Barat dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Pasaman Barat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pada 12 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat membagikan ribuan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pasaman Baru hingga Bundaran Simpang Empat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Agung Tribawanto dan dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat.

Selain pembagian bendera, personel Polres Pasaman Barat dan jajaran Polsek juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan kemerdekaan. Personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas turut berperan dalam membina generasi muda, termasuk memberikan pelatihan kepada para siswa yang dipersiapkan menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di wilayah masing-masing.

Semangat pengabdian juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Pada 10 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat mengikuti kegiatan Gerakan Bersih Masjid (Gebermas) yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Baru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan tempat ibadah sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak berhenti sampai di sana, jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Pantai Pulau Pigago, Kecamatan Sungai Beremas, pada 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel, pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat serta masyarakat.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan pantai dan mengumpulkan berbagai jenis sampah. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menjaga kawasan wisata agar tetap bersih, asri, sehat dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pantai Pulau Pigago sendiri merupakan salah satu kawasan wisata bahari yang memiliki potensi bagi Kabupaten Pasaman Barat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penting agar potensi wisata daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Polres Pasaman Barat juga terus mendorong masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat kepedulian sosial, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Bagi generasi muda, kemerdekaan merupakan kesempatan untuk belajar, berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa. Karena itu, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air perlu terus ditanamkan sejak dini.

Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Pasaman Barat berharap semangat kemerdekaan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat beserta seluruh jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan:

“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian terbaik untuk Indonesia.”

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk terus bergerak maju dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Pasaman Barat yang aman, tertib, harmonis dan sejahtera.

Polres Pasaman Barat — Polri untuk Masyarakat, Mengabdi untuk Negeri.

#Humas

Jejaringnews, Solok (SUMBAR)___ Upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil nyata. Hal tersebut terlihat saat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan terhadap lahan jagung Polres Solok Kota, Kamis (13/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman jagung sekaligus memastikan perkembangan lahan yang telah dimanfaatkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah ketahanan pangan jagung binaan Polres Solok Kota Kelompok Tani Guci Sarumpun di Jorong Guci Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut telah ditanami jagung dan kini memasuki tahap pemeliharaan serta perawatan tanaman.

Dengan telah ditanaminya lahan tersebut, Polres Solok Kota menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar menjadi lahan produktif dan memberikan manfaat dalam mendukung ketersediaan pangan.

Selain itu, Dir Binmas Polda Sumbar juga melakukan pengecekan terhadap tanah milik Polri yang berada di kawasan Kantor Unit Laka Lantas Polres Solok Kota jalan Transad Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan luas sekitar 2 hektare, yang juga telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung.

Dalam pengecekan tersebut, perhatian diarahkan pada kondisi tanaman, perkembangan pertumbuhan jagung serta proses pemeliharaan yang dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan tanaman dapat tumbuh secara optimal hingga memasuki masa panen.

Kegiatan pengecekan juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilakukan jajaran Polri. Tidak hanya sekadar menanam, keberlanjutan dalam perawatan dan pemanfaatan hasil pertanian menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Dir Binmas Polda Sumbar memberikan perhatian terhadap pengelolaan lahan agar terus dilakukan secara maksimal. Dengan perawatan yang baik dan pengelolaan secara berkelanjutan, lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan jagung dengan kualitas dan produktivitas yang baik.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan.

Polres Solok Kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan lahan yang dimiliki dan memastikan tanaman yang telah ditanam dapat dirawat hingga masa panen. Hasil yang nantinya diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai manfaat serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dari lahan yang telah ditanam, tumbuh harapan untuk panen yang bermanfaat. Polri hadir, bergerak dan berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. 

#Humas

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.