Latest Post


Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan personel mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Upaya pencegahan tersebut telah digencarkan sejak Rabu (26/8), baik melalui sosialisasi langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.

"Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar," katanya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujarnya.

Agung mengatakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," katanya.

Selain melakukan pencegahan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut kepolisian, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," kata Agung.

Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 atau layanan pesan WhatsApp "Halo Kapolres".

Agung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga wilayah Pasaman Barat dari ancaman karhutla.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

"Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknyatelah mengamankan sebanyak 45 tersangka," sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," imbaunya.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Seorang bidan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eni Wahyunita Sitepu (42), mengalami luka berat setelah diserang pelaku atau pencuri yang diduga hendak melakukan pencurian dengan kekerasan di rumahnya.

Pelaku yang masih berumur 16 tahun akhirnya ditangkap polisi setelah melarikan diri hingga ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban di Jalan Lintas PU, RT 002/RW 002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Rohil.

Kejadian bermula saat warga mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Eni dalam kondisi bersimbah darah di depan pintu rumah.

Sementara seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek sepanjang 17 sentimeter di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Kubu pada Sabtu (15/8/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel untuk membackup Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan penyelidikan.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rohil kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa AP telah melarikan diri ke wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin (17/8/2026).

Dengan bantuan personel Polsek Lembah Melintang, polisi akhirnya berhasil menangkap AP di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di rumah korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua senjata tajam jenis parang, satu senter, satu pasang sandal, dua potongan besi, satu kaus merah, satu celana jeans biru, satu ikat pinggang cokelat dan satu batang kayu broti.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 juncto Pasal 17 dan atau Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Rohil mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian, termasuk bantuan personel di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera dilacak dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah," ujar Aldi.

Polres Rohil menegaskan akan terus melakukan upaya pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

#Ril 

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Pasaman Barat dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Pasaman Barat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pada 12 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat membagikan ribuan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pasaman Baru hingga Bundaran Simpang Empat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Agung Tribawanto dan dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat.

Selain pembagian bendera, personel Polres Pasaman Barat dan jajaran Polsek juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan kemerdekaan. Personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas turut berperan dalam membina generasi muda, termasuk memberikan pelatihan kepada para siswa yang dipersiapkan menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di wilayah masing-masing.

Semangat pengabdian juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Pada 10 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat mengikuti kegiatan Gerakan Bersih Masjid (Gebermas) yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Baru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan tempat ibadah sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak berhenti sampai di sana, jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Pantai Pulau Pigago, Kecamatan Sungai Beremas, pada 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel, pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat serta masyarakat.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan pantai dan mengumpulkan berbagai jenis sampah. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menjaga kawasan wisata agar tetap bersih, asri, sehat dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pantai Pulau Pigago sendiri merupakan salah satu kawasan wisata bahari yang memiliki potensi bagi Kabupaten Pasaman Barat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penting agar potensi wisata daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Polres Pasaman Barat juga terus mendorong masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat kepedulian sosial, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Bagi generasi muda, kemerdekaan merupakan kesempatan untuk belajar, berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa. Karena itu, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air perlu terus ditanamkan sejak dini.

Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Pasaman Barat berharap semangat kemerdekaan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat beserta seluruh jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan:

“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian terbaik untuk Indonesia.”

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk terus bergerak maju dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Pasaman Barat yang aman, tertib, harmonis dan sejahtera.

Polres Pasaman Barat — Polri untuk Masyarakat, Mengabdi untuk Negeri.

#Humas

Jejaringnews, Solok (SUMBAR)___ Upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil nyata. Hal tersebut terlihat saat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan terhadap lahan jagung Polres Solok Kota, Kamis (13/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman jagung sekaligus memastikan perkembangan lahan yang telah dimanfaatkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah ketahanan pangan jagung binaan Polres Solok Kota Kelompok Tani Guci Sarumpun di Jorong Guci Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut telah ditanami jagung dan kini memasuki tahap pemeliharaan serta perawatan tanaman.

Dengan telah ditanaminya lahan tersebut, Polres Solok Kota menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar menjadi lahan produktif dan memberikan manfaat dalam mendukung ketersediaan pangan.

Selain itu, Dir Binmas Polda Sumbar juga melakukan pengecekan terhadap tanah milik Polri yang berada di kawasan Kantor Unit Laka Lantas Polres Solok Kota jalan Transad Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan luas sekitar 2 hektare, yang juga telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung.

Dalam pengecekan tersebut, perhatian diarahkan pada kondisi tanaman, perkembangan pertumbuhan jagung serta proses pemeliharaan yang dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan tanaman dapat tumbuh secara optimal hingga memasuki masa panen.

Kegiatan pengecekan juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilakukan jajaran Polri. Tidak hanya sekadar menanam, keberlanjutan dalam perawatan dan pemanfaatan hasil pertanian menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Dir Binmas Polda Sumbar memberikan perhatian terhadap pengelolaan lahan agar terus dilakukan secara maksimal. Dengan perawatan yang baik dan pengelolaan secara berkelanjutan, lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan jagung dengan kualitas dan produktivitas yang baik.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan.

Polres Solok Kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan lahan yang dimiliki dan memastikan tanaman yang telah ditanam dapat dirawat hingga masa panen. Hasil yang nantinya diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai manfaat serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dari lahan yang telah ditanam, tumbuh harapan untuk panen yang bermanfaat. Polri hadir, bergerak dan berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. 

#Humas

Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mencatatkan hasil nyata dalam menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Selama 14 hari penugasan, tim penyidik berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana sekaligus mengamankan sembilan orang tersangka.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., operasi berlangsung terhitung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk menindak tegas kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata.

Dari total tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya masuk dalam daftar Target Operasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara tiga kasus lainnya terungkap dari pengembangan penyidikan di luar target yang direncanakan.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai peristiwa kejahatan, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga disita dan saat ini diamankan di Markas Polres Pasaman Barat untuk keperluan proses penyidikan selanjutnya.

Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif menjaga keamanan bersama.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan darurat kepolisian 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

#Ril 

 
Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Ribuan masyarakat antusias ikuti kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang lima kilometer, yang digelar oleh Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu pagi (19/7/2026).

Terlihat kemeriahan dan semangat ribuan peserta dari berbagai kalangan usia yang datang dari wilayah Pasaman Barat dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat, bahkan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang, Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta dalam kagiatan tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., MH mengatakan bahwa kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang kawasan jalan protokol 32 dengan jarak tempuh lima kilometer.

"Kita laksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk kebugaran tubuh dan sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, " ujarnya.

Kapolres menjelaskan, total peserta mencapai 1.670 orang dari berbagai kalangan usia dari wilayah Pasaman Barat maupun kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang dan Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta kagiatan tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut Panitia juga menyiapkan hiburan untuk menghibur para peserta, hingga berbagai hadiah doorprize menarik lainnya, " ungkapnya.

Ditambahkan, AKBP Agung mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak serta seluruh pesetta yang telah mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya silaturahmi dan kebersamaan antara masyarakat dengan Polri dapat terjalin seterusnya.

Dalam kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run para pemenang kategori putra yakni Juara I nomor dada 1151 Taufik, Juara II nomor dada 0019 Farit Erlangga, Juara III nomor dada 0049 Asel Ginting.

Sedangkan kategori putri Juara I diraih oleh nomor dada 0234 Jelita Optiani Laoli, Juara II nomor dada 0252 Safa Mahkota Aurelia, dan Juara III nomor dada 0511 Naylana Humaira. 

#Ril

Jejarinews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.Dua

pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Pasar Inpres Tapus, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (33) dan AR (30). Keduanya ditangkap pada Minggu (19/7/2026) saat berada di dalam rumah milik J di kawasan Pasar Inpres Tapus.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Inpres Tapus. Informasi itu juga mengarah kepada seorang warga berinisial J yang diduga berperan sebagai pengedar sabu dan ganja.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua paket sabu siap edar, satu kaca pirek berisi sisa sabu, delapan paket ganja yang telah dikemas, satu set alat hisap sabu (bong), mancis, amplop bubble, timbangan digital, potongan sedotan plastik, dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil, serta satu unit telepon genggam merek Poco.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan intensif. menjalani pemeriksaan intensif.

#Ril  

Jejaring, Dharmasraya (SUMBAR)___ Polres Dharmasraya menggelar press release capaian kinerja penegakan hukum selama bulan Juli 2026. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres Dharmasraya, Jumat kemarin (17/7/2026).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari kasus kriminal umum hingga peredaran narkotika.

AKBP Kartyana menyampaikan bahwa sepanjang Juli 2026, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Dharmasraya tetap terjaga kondusif berkat kerja keras personel di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan empat kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satreskrim, di antaranya:
• Kasus Pembunuhan: Tersangka berinisial FR diamankan terkait aksi pembunuhan yang dipicu oleh rasa sakit hati akibat perselisihan dan penghinaan dari korban.
• Kasus Penipuan/Penggelapan: Tersangka berinisial IK ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
• Kasus Penadahan: Tersangka AH diamankan atas dugaan tindak pidana penadahan barang bukti kejahatan.
• Kasus Penggelapan Kendaraan: Tersangka MTH diringkus dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kelengkapan dokumennya.

Selain kasus kriminal umum, Satresnarkoba Polres Dharmasraya mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 7 kasus narkotika dalam satu bulan. Dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti berupa:
• 67, 84 gram sabu-sabu.
• 3, 61 gram ganja.
• 2 butir pil ekstasi.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam menjaga Kamtibmas, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran PJU Polres, para Kapolsek, serta puluhan awak media tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan gelar barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga pukul 12.00 WIB.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya, ” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., di sela-sela kegiatan.

#Ril 

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.